Kamis, 26 Januari 2012

AJARAN MELAWAN HUKUM FORMIL DAN MATERIL

by Tadjuddin Malik on Thursday, December 1, 2011 at 10:05am
  1. CIPIKA-CIPIKI

Cipika-Cipiki antara laki-laki dengan perempuanbukan muhrim, bila ditinjau dari segi hukum/ajaran agama Islam dilarang, karena berciuman antara perempuan dengan laki-laki yang bukan muhrim adalah haram. Norma agama islam ini masih dipegang teguh oleh sebagian besar anggota masyarakat pedesaan, berbeda dengan sebagian masyarakat perkotaan yang modern dan lebih intelek, hal itu dianggap wajar-wajar saja atau biasa saja, seperti kita lihat pada pesta pernikahan anak presiden kita baru-baru ini.

Ada satu pasal di dalam KUHP yaitu pasal 281 yang isinya menyatakan, bahwa diancam hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan :

  1. Barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.
  2. Barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan.

Permasalahannya apakah cipika-cipiki antara perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim di anggap oleh masyarakat Indonesia melanggar kesusilaan.atau tercela

- Kalau menurut pandangan agama islam yang dianut oleh sebagian besar bangsa Indonesia ,

jelas melanggar kesusilaan.

- Menurut Ajaran melawan hukum formil (fungsi negatif) mengatakan, jika suatu hukum tertulis menganggap suatu perbuatan melawan hukum dan diancam dengan pidana, tetapi masyarakat menganggap perbuatan tersebut wajar-wajar saja, tidak tercela, maka hukumnya tidak berlaku contoh permainan tinju, menurut pasal 351 KUHP tentang penganiayaan diancam dengan hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan, kalau luka berat ancaman hukumannya maksimum 5 tahun, sama juga dengan merusak kesehatan. Tapi kenyataannya, pasal KUHP ini tidak berlaku bagi permainan tinju, walaupun saling menyakiti badan/tubuh lawan masing-masing (menganiaya), karena masyarakat menganggap wajar-wajar saja atau biasa-biasa saja, tidak tercela dan dilakukan atas kehendak masing-masing.

- Nah apakah perbuatan cipika-cipiki antara laki-laki dengan perempuan juga seperti halnya permainan tinju, yang masyarakat anggap biasa-biasa saja, tidak tercela? Barang kali hal ini memerlukan suatu penelitian yang lebih mendalam, karena melanggar norma agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Mungkin berbeda halnya kalau cipika-cipiki dilakukan dinegara Belanda khususnya atau Eropa pada umumnya.

2. Kumpul Kebo

Ajaran melawan hukum materil (fungsi positif) mengatakan bahwa bila suatu perbuatan dilakukan melanggar norma-norma tidak tertulis yang ada di dalam masyarakat dan tercela, tetapi tidak diatur di dalam hukum positif atau hukum tertulis tidak mengatur pada masyarakat tersebut, masih dapat diancaman hukum pidana penjara berdasarkan Undang-undang Drt No 01/1951, yaitu pada Pasal 5 sub b menyatakan bahwa jika suatu perbuatan oleh hukum tertulis dianggap tidak melawan hukum, tetapi masyarakat mencela, dapat di jatuhi hukuman ringan atau berat. Berat ringannya hukuman tergantung penilaian masyarakat setempat. Di samping itu pelaku dikucilkan dari masyarakat atau dicemoh.

· · · Share · Delete

1 komentar:

Amalan pelunas hutang mengatakan...

Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau